Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya 

Humas Polres Inhil.


SIBERONE.COM - Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di Jalan  Baharudin Yusuf persimpangan Jalan Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Minggu (22/12/2019) sekira pukul 04.30 WIB. 

Aksi pencurian yang dilakukan oleh warga Kecamatan Tembilahan Hulu, KH dan rekannya, YP yang juga merupakan warga  Kecamatan Tembilahan Hulu berhasil ditangkap warga setelah habis  kucing-kucingan dengan korban di jalan.  

Kronologis Kejadian menurut Kapolres Inhil, AKBP. Indra Duaman, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, IPTU Warno  sekira pukul 04.30 WIB korban, Nursihan (25) waktu itu keluar dari jalan Lingkar Gang Tanjung Mas, Kecamatan Tembilahan hendak pulang ke rumahnya di Sapta Marga RT. 002 RW. 013 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dengan mengendarai Sepeda Motor.


Sesampainya di Jalan Baharudin Yusuf Persimpangan Jalan Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, kata Warno, korban didekati dari arah sebelah kiri oleh kedua pelaku menggunakan Sepeda Motor.

"Pelaku KH merampas tas berwarna hitam milik korban yang tergantung di lengan kirinya, dan selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya kepada media. 

Mendapati hal tersebut, lanjut Warno, korban berusaha mengejar kedua pelaku, namun sesampainya di Jembatan Parit 9 Jalan Baharudin Yusuf korban terjatuh mengalami luka di bagian pergelangan tangan sebelah kanan, lutut dan jempol kaki sebelah kanan. 

Saat Korban jatuh tersungkur di jalan, datanglah saksi Muhammad Riko mendekati korban dan bertanya hal yang menimpa korban. 

Korban dengan cepat mengatakan bahwa dua orang yang dikejarnya adalah maling dan sambil menunjuk ke arah kedua pelaku yang berada tidak jauh dari korban. 
Mengetahui hal tersebut, saksi Riko  langsung mengejar pelaku hingga melumpuhkan keduanya. "Pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelita Jaya Gg. Pelita Jaya Kelurahan  Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Usai mengamankan pelaku, Saksi Riko dan dibantu saksi lainnya  kemudian membawa kedua pelaku ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut. "Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhil dan kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar